Rapat Koordinasi Sharing Pembuatan Aplikasi
Juni 30, 2016 2016-06-30 7:40Rapat Koordinasi Sharing Pembuatan Aplikasi
Rapat Koordinasi Sharing Pembuatan Aplikasi
Purwokerto-Rabu, 29 Juni 2016 Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Purwokerto menyelenggarakan rapat koordinasi sharing pembuatan aplikasi bekerjasama dengan Unit Teknologi Informasi dan Pangkalan Data (TIPD) IAIN Purwokerto.
Beberapa aplikasi direncanakan akan untuk dibuat dalam rangka mempersiapkan akreditasi institusi tahun 2019 dengan target baik sekali (di atas Standar Nasional Perguruan Tinggi). Menurut Dr. Suwito NS, M.Ag. Ketua LPM, persiapan akreitasi harus dimulai dari 2017. Hal yang harus dilakukan dalam persiapan tersebut, yakni menghubungkan dokumen-dokumen yang diperlukan dengan Sistem Informasi Managemen IT. Dokumen itu di antaranya adalah dokumen pemahaman visi dan misi, dokumen kepuasan layanan dan karir, dokumen hasil Audit Mutu Internal (AMI) & instumennya, dokumen Indeks Kinerja Dosen (IKD) & instumennya, dokumen Indeks Kinerja Tenaga Kependidikan (IKTD), dokumen Tracer Study & Instumennya, dokumen SIMPeg (data induk dosen, identitas, jenjang pangkat, pendidikan, karya buku, jurnal, penelitian, menjadi narasumber, peserta dalam kegiatan ilmiah, pengabdian).Dokumen tersebut mulai tahun 2018 harus bisa diakses melalu website IAIN Purwokerto.
Pada praktiknya, pembuatan aplikasi yang terkoneksi website harus menarik, cepat, dan mudah diakses. Tujuannya, agar orang yang membaca tidak jenuh dan merasa nyaman.
Acara yang juga dihadiri oleh Wakil Rektor II itu mendapat tanggapan seirus. Menurut Drs. Asdlori, M.Pd.I., bahwa dalam persiapan itu, Ka. Bag dan Ka. Subbag harus membantu LPM dalam mengoleksi dokumen yang ada, terkait dengan persiapan akreditasi Perguruan Tinggi. Hal ini karena posisi beberapa dokumen berada di tempat terpisah, ada yang berada di unit, juga ada yang di fakultas. Pada sisi inilah, butuh koordinasi agar dokumen dapat tertata dengan baik.
Terkait dengan pendanaan pembuatan aplikasi, ia mengatakan bahwa secepatnya saja diajukan sebelum Agustus 2016. Kalau setelah bulan Agustus, sistem perancanaan dan pelaksanaan sudah tidak bisa dirubah lagi.
Respon yang baik juga ditunjukkan oleh Agus Sriyanto, M.Si. selaku Kepala Unit TIPD yang menyatakan bahwa perencanaan seperti inilah yang perlu untuk dilakukan. Unit TIPD tidak bisa menganalisis kebutuhan di kampus secara lengkap, pengadaan sistem/aplikasi harus berdasarkan kebutuhan user. Dalam teknis pembuatan aplikasi harus terintegrasikan dengan sistem lain.Pernyataan serupa juga diungkapkan oleh Kholid Mawardi, M.Hum., selaku Dekan Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Kegutuan, yang mengatakan bahwa kebutuhan fakultas dikirim secara tertulis ke TIPD.
Rapat ini sendiri secara teknis masih akan diselenggarakan lagi guna tindak lanjut yang lebih mendalam. Hal ini karena pengintegrasian dokumen dengan website membutuhkan koordinasi-koordinasi teknis secara khusus dan kajian secara mendalam.